Sebagaimana yang telah disampaikan (Baca Sumber) oleh Humas BKN, Tanggal 06 September 2018. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah Republik Indonesia, membahas tentang Kebijakan Pengadaan CPNS 2018, Persiapan Teknis Pengadaan CPNS 2018 hingga Mitigasi Risiko terkait Pengadaan CPNS 2018 di Lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menjelaskan kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
Bima menghimbau kepada para Pemerintah Daerah agar memberikan persyaratan seleksi CPNS 2018 yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat. “Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.

Dalam upaya mewujudkan tuntutan masyarakat dalam perekrutan PNS yang adil, sekaligus sebagai sarana untuk menghasilkan tenaga professional, BKN telah membangun sistem rekrutmen dan seleksi berbasis kompetensi secara komputerisasa yang disebut Computer Assisted Test (CAT). CAT terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Kompetensi Kepegawaian (TKK).
Baca Selanjutnya : Persiapan Teknis Pelaksanaan Penerimaan CPNS 2018
Posting Komentar